Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc.:
SEKILAS FAIDAH TENTANG AQIDAH DAN MANHAJ
(Bagian 1)
Dari DAURAH SYAR'IYYAH
Bersama Para MASYAYAIKH MADINAH
»Hari Pertama dan kedua (19-20 Juli 2016)
**Berkata Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili hafidzahullahu:
-. Maksud dari bab “Dekatnya Fitnah-fitnah^ dan dibukanya benteng Ya’juj dan Ma’juj” yang terdapat dalam kitab Al-Fitan dalam shahih Muslim:
1. Sesungguhhnya fitnah-fitnah itu sudah dekat dan jangan pernah menganggap masih jauh. Hal ini agar seorang muslim mewaspadai fitnah-fitnah tersebut dan agar dia menyiapkan diri untuk menghadapinya dengan ilmu yang benar.
2. Sesungguhnya fitnah itu jika telah datang maka akan berdampak kepada setiap orang yang hidup di dalamnya. Maka wajib bagi semua orang untuk mewaspadainya.
3. Tidak cukup seseorang di zaman fitnah hanya bermodalkan kebaikan bagi dirinya saja. Namun dia harus memperbaiki yang lainnya.
-. Dari sinilah kita tidak boleh dekat dengan ahli bid’ah. Diperdengarkan kepada mereka nasehat tapi kita tidak boleh mendengarkan (kajian/ceramah) mereka.
-. Diantara maksud dari bab “Turunnya fitnah seperti turunnya hujan”:
Jika anda ingin selamat dari fitnah maka jauhi fitnah tersebut dan para oknumnya.
-. Diantara contoh seseorang terjatuh dalam fitnah, yaitu dia membaca kitab-kitab ahli bid’ah hanya untuk wacana, bukan untuk membantahnya. Dan mendengarkan kaset-kaset ceramah orang-orang hizbiyyin (orang-orang harakah/pergerakan).
-. Ada diantara para penuntut ilmu yang mengaku sabagai salafi yang jatuh ke dalam fitnah, yaitu fitnah politik.
-. Tidak dibenarkan meninggalkan dakwah tauhid dan berpaling kepada politik. Tidak akan baik dunia ini tanpa tauhid. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata:
"Banyaknya dosa dengan baiknya tauhid itu lebih baik daripada sedikitnya dosa dengan kerusakan tauhid."
-. Perang diantara kaum muslimin ada dua macam:
1. Perang yang disyariatkan:
a- Memerangi kelompok Khawarij (Teroris) yang memberontak kepada penguasa kaum muslimin.
b- Kelompok yang melampaui batas ketika bertikai dengan kaum muslimin yang lainnya.
2. Perang yang dilarang (perang fitnah), yaitu dua kelompok kaum muslimin yang saling memerangi satu sama lain dan setiap kelompok tersebut memiliki takwil yang beralasan.
-. Bab “Kebinasaan umat terjadi diantara mereka sendiri”.
Ini menjelaskan bahwa fitnah-fitnah ini lebih berbahaya bagi umat dibandingkan bahaya orang kafir. Dan orang-orang harakah yang menggembar-gemborkan "fiqih waqi’" (dengan banyak membuang-buang waktu untuk mengamati gerak-gerik orang-orang kafir lewat majalah, koran atau media lainnya) sebenarnya adalah orang yang jahil terhadap waqi’/fakta yang ada.
BERSAMBUNG INSYA ALLAH.......
—---------------------------
^ Fitnah secara bahasa artinya ujian dan cobaan. Dan kebanyakan digunakan oleh ulama terdahulu untuk makna peperangan di antara kaum muslimin. Meskipun fitnah itu sendiri terbagi menjadi fitnah syahwat dan syubhat.
—---------------
Ingin dapat faidah terbaru baik berupa rekaman kajian, video, tulisan, dan info kajian?
Ayo Gabung ke Channel Telegram : @abdurrahmanthoyyib
Ayo Gabung juga ke Fanspage : https://www.facebook.com/Ustadz-Abdurrahman-Thoyyib-Lc-605…/
No comments:
Post a Comment