Sunday, June 12, 2016

Hormati Ramadhan (2)

Fathi Nashrullah

1. Muslim yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa udzur adalah pelanggar aturan Islam

2. Menghormati pelanggar aturan Islam jelas salah. Apalagi sampai menyediakan makanan atau mempermudah langkahnya melanggar aturan Islam

3. Kalau yang dimaksud dengan "Hormati yang tidak berpuasa" adalah setiap orang yang tidak berpuasa karena udzur misal sakit, Datang bulan, Atau non muslim, Maka harus dirinci bagaimana penghormatan tersebut dilaksanakan

4. Warung yang tetap buka di bulan Ramadhan demi "Menghormati yang tidak berpuasa" itu apa bisa menjamin setiap orang yang masuk ke warungnya bukan pelanggar aturan Islam ? Kalau dia bisa menjamin, Gimana teknisnya ? Apa ditanyai satu persatu pelanggan-pelanggannya gitu ? Tanda tangan diatas materai ? Atau gimana ?

5. Silakan dilihat dari sudut prinsip demokrasi atau prinsip Islam soal itu. Demokrasi adalah suara rakyat suara Tuhan. Kalau suara rakyat yang dinyatakan dalam peraturan pemerintah daerah melarang warung beroperasi di siang hari Ramadhan, Maka setiap penganut demokrasi harus taat dan patuh

Kalau menilik dari prinsip Islam lebih tegas lagi aturannya

6. Non muslim boleh terus makan di siang hari Ramadhan, Bahkan harus, Supaya ga mati kelaparan. Tapi tentu harus ada aturan dan adabnya supaya ga mati digebugin orang lapar yang emosi melihat minoritas bertingkah semau-mau

7. Dalam Islam dikenal istilah ghirah alias semangat dan kecemburuan dalam memandang suatu masalah. Ada orang-orang tertentu yang keimanannya memang sedemikian sampai sama sekali ga kecolek emosinya melihat syariat Islam dan orang yang menjalankannya dilecehkan. Diantara bentuk pelecehan tersebut dengan mempermudah jalan melanggar syariat Islam. Misal membuka warung di tengah hari bolong Ramadhan

8. Membuka warung di tengah hari bolong jelas menggoda keimanan. Menggoda iman orang Islam secara sengaja berarti cari masalah bagi mereka yang punya ghirah

9. Islam menjaga keimanan pemeluknya dengan dua langkah yang seharusnya dijalankan berbarengan :

- Melalui sekian bentuk self protection dari ayat-ayat dan hadits berisi berita gembira atau ancaman neraka

- Melalui aturan negara, Supaya mereka yang setelah diberi berita gembira atau ancaman neraka pun masih goyah imannya, Bisa berpikir ulang bila berhadapan dengan ancaman pidana oleh negara yang tunai dan jelas bentuknya saat itu juga, Misal dipenjara atau dipecut sampai nungging-nungging

10. Tidak setiap orang muslim punya iman yang tinggi. Bagi mereka Islam sediakan langkah terakhir mencegah jalan ke neraka, Yaitu melalui campur tangan negara

11. Betul Indonesia bukan negara Islam, Tapi juga bukan negeri kafir. Tarik menarik antara dua kubu akan selalu terjadi. Mendukung warung buka di siang hari Ramadhan termasuk talbis iblis kelompok liberal yang menginginkan Indonesia sepenuhnya Liberal dan Sekuler

Terserah panjenengan yang baca, Apa mau tanpa sadar terlibat dan jadi alat bagi proyek kelompok sesat itu ? Toh cara orang-orang Yahudi dan Nasrani menyesatkan kita demikian halusnya sampai ditulis warningnya oleh RasulUllah ShallAllahu A'laihi Wasallam dalam sebuah hadits :

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi ?”
(HR. Muslim no. 2669)

Imam Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan :

“Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziroo’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), Adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, Bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti”
(Syarh Muslim, 16: 219)

No comments:

Post a Comment